Penandatanganan MoU Penelitian dan Pengabdian DPPM 2026, LPPM UMPO Perkuat Komitmen Pelaksanaan Hibah
Ponorogo – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DPPM Tahun 2026 pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Ruang Meeting Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang memperoleh pendanaan DPPM Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan MoU diikuti oleh para dosen penerima pendanaan dari berbagai skema penelitian dan pengabdian.
Pada Tahun Anggaran 2026, terdapat 14 judul penelitian dan 3 judul pengabdian kepada masyarakat yang mengikuti proses penandatanganan MoU. Program tersebut mencakup berbagai skema, mulai dari penelitian hingga pemberdayaan masyarakat, serta Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Penelitian LPPM UMPO, Dr. Sugeng Mashudi, S.Kep., Ns., M.Kes. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan bahwa penandatanganan MoU merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan program penelitian dan pengabdian berjalan sesuai dengan ketentuan, target, serta luaran yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, Kepala LPPM UMPO, Prof. Dr. Ir. Sudarno, S.T., M.T., memberikan sambutan sekaligus arahan kepada para dosen penerima pendanaan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan beberapa poin penting yang tercantum dalam MoU, termasuk komitmen pelaksanaan kegiatan, pemenuhan luaran, ketepatan waktu, serta tanggung jawab dosen dalam menyelesaikan program sesuai dengan proposal yang telah disetujui.
Arahan tersebut diberikan sebagai bentuk penguatan kepada para penerima hibah agar pelaksanaan penelitian dan pengabdian tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan, tetapi juga mampu menghasilkan luaran yang berkualitas serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Kepala LPPM juga menekankan pentingnya memperhatikan setiap ketentuan dalam pelaksanaan program, termasuk administrasi, dokumentasi, pelaporan, serta capaian luaran. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan program penelitian dan pengabdian di lingkungan Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU oleh seluruh dosen penerima pendanaan. Proses penandatanganan berlangsung secara tertib dan menjadi simbol komitmen bersama antara LPPM dan para pelaksana dalam menjalankan program penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat selama Tahun Anggaran 2026.
Adapun skema yang terlibat dalam program Tahun Anggaran 2026 meliputi Penelitian Fundamental Reguler, Penelitian Terapan – Luaran Prototipe, Penelitian Tesis Magister, Penelitian Dosen Pemula, Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat, serta Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa. Selain itu, kegiatan juga mencakup Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026.
Melalui penandatanganan MoU ini, LPPM UMPO berharap seluruh penerima pendanaan dapat melaksanakan program secara optimal, bertanggung jawab, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Hasil penelitian dan pengabdian diharapkan tidak hanya memenuhi luaran administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak yang berkelanjutan bagi pengembangan akademik, inovasi, serta pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan kemudian ditutup dengan dokumentasi bersama antara jajaran LPPM dan para dosen penerima pendanaan. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pelaksanaan penelitian dan pengabdian DPPM Tahun 2026 sekaligus mendorong budaya akademik yang produktif, inovatif, dan berorientasi pada kebermanfaatan.

