
Berikut terjemahan ke Bahasa Indonesia dengan bahasa resmi dan sistematis:
Prosedur pengajuan surat adalah sebagai berikut:
- Unduh berkas surat yang diperlukan.
- Isi data identitas dan keperluan surat sesuai kebutuhan.
- Unggah berkas surat yang telah diisi melalui tautan yang disediakan (Upload File).
- Surat dapat diambil dalam waktu 1 × 24 jam di Kantor LPPM.
Template surat dapat diunduh di bawah ini:
