Pecah Telur! Dosen UM Ponorogo Borong 4 Paten Sederhana Sekaligus, Bukti Riset Kampus Makin Berdampak

Ponorogo – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO). Untuk pertama kalinya, para dosen UMPO berhasil meraih empat sertifikat Paten Sederhana dalam satu periode. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan budaya riset dan hilirisasi inovasi di lingkungan kampus, sekaligus menegaskan komitmen UMPO dalam menghasilkan karya ilmiah yang tidak berhenti di laboratorium, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Empat paten sederhana yang berhasil diperoleh merupakan hasil kolaborasi lintas bidang keilmuan, mulai dari sektor kesehatan, pangan fungsional, energi terbarukan, hingga teknologi pertanian. Seluruh invensi tersebut telah memperoleh perlindungan hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sehingga menjadi aset intelektual yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut melalui hilirisasi dan kerja sama dengan dunia industri.

Salah satu inovasi yang memperoleh Paten Sederhana adalah Nomor Paten IDS000013672 dengan invensi berjudul “Formulasi Gel Topikal Berbasis Porang (Amorphophallus muelleri) untuk Perawatan Luka Diabetes.” Penelitian ini menawarkan alternatif pengobatan luka diabetes dengan memanfaatkan potensi tanaman porang sebagai bahan aktif alami yang memiliki nilai tambah tinggi. Invensi tersebut dikembangkan oleh Dr. Sugeng Mashudi, M.Kes., Dianita Rifqia Putri, Apt., M.Sc., Wahna Widiyaningrum, M.M., Rachel Indah Putri Ayu Erlisna, dan Ghighieh Tetuko.

Masih dari pemanfaatan tanaman porang, tim peneliti UMPO juga memperoleh Nomor Paten IDS000013675 melalui invensi berjudul “Formulasi Tablet Effervescent Berbasis Konjac Glucomannan dari Tanaman Porang sebagai Agen Antikolesterol.” Inovasi ini menghadirkan produk kesehatan berbentuk tablet effervescent yang memanfaatkan kandungan glucomannan pada porang sebagai agen penurun kolesterol. Penelitian tersebut dikembangkan oleh Dr. Sugeng Mashudi, M.Kes., Dianita Rifqia Putri, Apt., M.Sc., dan Dra. Hariyatmi, M.Si.

Di bidang energi terbarukan, UMPO juga berhasil memperoleh Nomor Paten IDS000014011 dengan invensi berjudul “Proses untuk Menghasilkan Minyak Solar dari Oli Bekas.” Teknologi ini menawarkan solusi terhadap pengelolaan limbah oli bekas melalui proses konversi menjadi bahan bakar yang memiliki nilai ekonomis sekaligus mendukung prinsip ekonomi sirkular. Invensi tersebut dikembangkan oleh Dr. Kuntang Winangun, M.Pd., Wawan Trisnadi Putra, M.T., Ph.D., Alfian Dimas Arifin, S.T., dan Dr. Munaji, M.Si.

Sementara itu, pada sektor teknologi tepat guna, tim dosen UMPO juga berhasil mengantongi Nomor Paten IDS000014069 untuk invensi “Mesin Pencacah Pakan Ternak dan Pengolah Kotoran Hewan dengan Mekanisme Transmisi Terpadu.” Mesin ini dirancang untuk membantu peternak meningkatkan efisiensi pengolahan pakan sekaligus mengolah limbah peternakan menjadi produk yang lebih bernilai guna. Invensi tersebut dikembangkan oleh Ellisia Kumalasari, M.Pd., Dr. Fauzan Masykur, M.Kom., Novi Indah Riani, Jamilah Karaman, M.Kom., Dyah Mustikasari, M.Eng., Jawwad Sulthon Habiby, M.T., Muhammad Ali Nur Sya’bana, Havid Pandu Ramadhani, dan Ilham Puji Utomo.

Keberhasilan memperoleh empat paten sederhana sekaligus menjadi bukti bahwa budaya penelitian di Universitas Muhammadiyah Ponorogo terus berkembang ke arah yang lebih aplikatif. Inovasi yang dihasilkan tidak hanya berorientasi pada publikasi ilmiah, tetapi juga diarahkan untuk memperoleh perlindungan kekayaan intelektual sehingga memiliki peluang besar untuk diimplementasikan dalam dunia industri maupun masyarakat.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Prof. Dr. Sudarno, S.T., M.T., mengapresiasi capaian para inventor yang telah berhasil membawa nama baik institusi melalui karya-karya inovatif yang memiliki nilai strategis.

“Empat paten sederhana ini merupakan bukti bahwa dosen-dosen UMPO mampu menghasilkan inovasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki potensi untuk diterapkan secara luas. Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan jumlah paten, hilirisasi hasil penelitian, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak agar inovasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.”

Menurutnya, perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi salah satu indikator penting dalam peningkatan kualitas penelitian perguruan tinggi. Oleh karena itu, LPPM UMPO akan terus memberikan pendampingan kepada para dosen dalam proses penyusunan dokumen paten, pengembangan prototipe, hingga komersialisasi hasil riset.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi motivasi bagi sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Ponorogo untuk terus melahirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia industri. Dengan semakin banyaknya karya yang memperoleh perlindungan paten, UMPO optimistis dapat memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi yang unggul dalam riset, inovasi, dan hilirisasi teknologi, sejalan dengan komitmen membangun ilmu pengetahuan yang berdampak bagi kemajuan bangsa.