UMPO Matangkan Peran DPL KKN 2026, Siap Kawal Mahasiswa Ciptakan Pengabdian yang Berdampak Nyata
Ponorogo – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) menggelar Pembekalan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Kolaboratif Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan pendampingan mahasiswa selama pelaksanaan KKN. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat peran DPL dalam mengawal keberhasilan program pengabdian kepada masyarakat.
Kepala LPPM UMPO, Prof. Dr. Sudarno, S.T., M.T., dalam sambutannya menegaskan bahwa peran DPL tidak hanya sebatas mendampingi mahasiswa selama berada di lokasi KKN, tetapi juga memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, DPL diharapkan mampu memonitor proses pelaksanaan KKN sejak tahap awal, mulai dari penggalian potensi desa, penyusunan program kerja, pelaksanaan kegiatan, hingga memastikan seluruh luaran wajib yang telah ditentukan dapat diselesaikan dengan baik.
“DPL memiliki peran strategis dalam mendampingi mahasiswa di desa. Pendampingan harus dilakukan secara optimal, mulai dari proses identifikasi potensi desa hingga memastikan seluruh luaran KKN dapat tercapai sesuai target,” ujar Prof. Sudarno.
Sementara itu, Wakil Rektor I UMPO, Dr. Dian Suluh Kusuma Dewi, S.Sos.I., M.AP., turut memberikan motivasi kepada seluruh Dosen Pembimbing Lapangan. Beliau menekankan bahwa keberagaman latar belakang mahasiswa merupakan kekuatan yang perlu dikelola melalui pendekatan pembimbingan yang bijaksana, komunikatif, dan penuh keteladanan.
“Semoga Bapak dan Ibu dapat membimbing serta mendampingi mahasiswa dari berbagai latar belakang yang berbeda.” ujar Ibu WR 1.
Beliau juga berharap para DPL mampu menjadi fasilitator, motivator, sekaligus teladan bagi mahasiswa selama proses KKN berlangsung. Dengan pendampingan yang baik, mahasiswa diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan masyarakat, bekerja sama dalam tim, serta mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki untuk memberikan manfaat nyata bagi desa lokasi pengabdian.
Pada pelaksanaan KKN Reguler Kolaboratif Tahun 2026, UMPO menerjunkan 621 mahasiswa yang terbagi dalam 42 kelompok dengan pendampingan oleh 42 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Para peserta akan melaksanakan pengabdian di 22 desa yang tersebar di 6 kecamatan dan 4 kabupaten, sebagai bentuk implementasi tridarma perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, LPPM juga menyampaikan tahapan pelaksanaan KKN Reguler Kolaboratif Tahun 2026, yaitu:
- 3 Juli 2026: Pembekalan umum mahasiswa yang mencakup materi penulisan artikel ilmiah, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan, serta Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK).
- 7 Juli 2026: Pembekalan dengan PAKAR.
- 8 Juli 2026: Pembekalan khusus bagi Ketua Kelompok KKN.
- 16 Juli 2026: Pemberangkatan seluruh peserta KKN untuk seluruh skema pelaksanaan.
- 22 Juli–31 Agustus 2026: Pelaksanaan KKN di lokasi pengabdian.
- 31 Agustus–8 September 2026: Penyusunan laporan akhir dan penyelesaian seluruh luaran KKN.
Selain memastikan pelaksanaan program berjalan optimal, Prof. Sudarno juga menekankan pentingnya pencapaian luaran sebagai indikator keberhasilan KKN tahun ini. Setiap kelompok diwajibkan menghasilkan berbagai luaran akademik dan publikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat maupun institusi.
Luaran yang harus dicapai meliputi artikel Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), publikasi di media massa, laporan kegiatan, gelar produk KKN, serta satu draft proposal Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat BIMA (PKM) yang akan didampingi oleh masing-masing Dosen Pembimbing Lapangan.
Menutup arahannya, Prof. Sudarno mengajak seluruh DPL untuk memberikan berbagai masukan dan saran konstruktif demi penyempurnaan penyelenggaraan KKN Reguler Kolaboratif Tahun 2026. Ia berharap sinergi antara LPPM, DPL, mahasiswa, dan pemerintah desa dapat menghasilkan pelaksanaan KKN yang lebih berkualitas, memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kontribusi Universitas Muhammadiyah Ponorogo dalam pembangunan daerah.
Pada sesi pembekalan, Kepala Divisi Pengabdian kepada Masyarakat LPPM UMPO, Dr. Ayok Ariyanto, S.Pd.I., M.Pd.I., menyampaikan materi pembekalan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) secara komprehensif. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pelaksanaan KKN mulai dari survei lokasi, identifikasi potensi dan permasalahan desa, perancangan program kerja berbasis kebutuhan masyarakat, strategi pendampingan mahasiswa di lapangan, hingga penyelesaian luaran wajib dan pelaksanaan Gelar Produk KKN sebagai bentuk diseminasi hasil pengabdian. Melalui pemaparan tersebut, para DPL diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam mengawal setiap tahapan pelaksanaan KKN sehingga program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
Selain materi teknis pelaksanaan KKN, peserta pembekalan juga mendapatkan pengarahan mengenai penggunaan Sistem GIAT UMPO untuk akun dosen yang disampaikan oleh Ahmad Yahya Nashikhuddin, S.Kom., selaku pengembang sistem. Dalam sesi ini dijelaskan berbagai fitur yang akan digunakan DPL selama pelaksanaan KKN, mulai dari proses monitoring logbook mahasiswa, verifikasi aktivitas harian, hingga pengisian dan finalisasi penilaian KKN secara daring. Pengenalan sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan KKN sekaligus meningkatkan efektivitas pelaporan berbasis digital.
Melalui pembekalan ini, LPPM UMPO optimistis seluruh DPL memiliki persepsi yang sama dalam mendampingi mahasiswa sehingga pelaksanaan KKN Reguler Kolaboratif Tahun 2026 dapat berlangsung lancar, menghasilkan luaran yang berkualitas, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah sasaran.
