LPPM Gelar Mediasi Pemeriksaan Substantif Permohonan Paten Sederhana Bersama DJKI


Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong hilirisasi riset melalui kegiatan Mediasi Pemeriksaan Substantif Permohonan Paten Sederhana yang dilaksanakan secara daring.

Kegiatan ini dipandu langsung oleh Ketua Tim Kerja Administrasi Permohonan Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sonya Pau Adu, S.H., M.H., bersama jajaran pemeriksa paten DJKI, yaitu Asfaroni, Desy Aryanti, July Fitriana, Dwi Jatmiko, serta Ikhsan.

Pembukaan kegiatan yang semula dijadwalkan oleh Wakil Rektor I dilimpahkan kepada Kepala Divisi Penerbitan dan HKI LPPM, Dr. Fauzan Masykur, M.Kom . Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat proses pemeriksaan paten sekaligus meningkatkan kualitas permohonan paten dosen dan peneliti UMPO.

Selama kegiatan berlangsung, para pemohon paten mendapatkan kesempatan berdiskusi langsung dengan tim pemeriksa DJKI terkait substansi invensi yang diajukan. Proses mediasi ini diharapkan dapat memperjelas kebaruan, langkah inventif, serta potensi penerapan industri dari setiap permohonan paten sederhana.

Kegiatan ditutup secara resmi oleh Prof. Dr. Sudarno, S.T., M.T, , yang menyampaikan apresiasi kepada DJKI atas pendampingan yang diberikan. Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan jumlah dan kualitas kekayaan intelektual di lingkungan UMPO.

Melalui kegiatan ini, LPPM berharap semakin banyak hasil riset dosen yang dapat terlindungi secara hukum serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia industri.