PENTING: Perpanjangan Waktu Penerimaan Proposal Penelitian dan PkM BIMA Tahun 2026
Ponorogo – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui laman BIMA resmi mengumumkan perpanjangan waktu penerimaan proposal Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk pendanaan tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi para dosen guna menyelesaikan kelengkapan usulan yang telah terdaftar.
Berdasarkan pengumuman tersebut, terdapat dua kategori perpanjangan waktu yang perlu diperhatikan oleh para dosen di lingkungan Universitas Muhammadiyah Ponorogo:
1. Perpanjangan Usulan Status Draft
Bagi dosen yang telah mendaftarkan usulan proposal dengan status draft namun belum sempat melengkapi atau mengunggahnya hingga tanggal 29 Desember 2025, diberikan perpanjangan waktu untuk melakukan submit hingga:
- Deadline: 5 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
2. Perpanjangan Approval Ketua LPPM
Untuk usulan proposal yang sudah berhasil di-submit oleh dosen namun belum mendapatkan persetujuan dari Ketua LPPM, diberikan perpanjangan waktu approval hingga:
- Deadline: 6 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.
Catatan Penting: Tidak Ada Pengajuan Proposal Baru
Perlu menjadi perhatian bersama bahwa setelah batas waktu awal berakhir pada tanggal 29 Desember 2025 pukul 15.00 WIB, laman BIMA secara sistem tidak dibuka untuk pengajuan proposal baru. Perpanjangan ini hanya berlaku bagi usulan yang sudah tercatat sebagai draft di sistem sebelum batas waktu tersebut.
Langkah Selanjutnya
LPPM UMPO menghimbau kepada seluruh dosen yang memiliki usulan berstatus draft untuk segera memanfaatkan waktu tambahan ini sebaik-baiknya guna mematangkan konten dan mengunggah dokumen yang diperlukan melalui laman bima.kemdiktisaintek.go.id.
Informasi selengkapnya mengenai pengumuman ini dapat diakses secara berkala melalui tautan: bima.kemdiktisaintek.go.id/pengumuman.
