Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020 dari Ristek Dikti

LPPM-29-Januari-2020 – Berdasarkan Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020 dari Ristek Dikti melalui website http://simlitabmas.ristekdikti.go.id dengan Nomor : B/87/E3/RA.00/2020 tanggal 28 Januari 2020. Kami Informasikan bahwa ada 6 Propoal PENERIMA PENDANAAN PENELITIAN PERGURUAN TINGGI NON-PTNBH USULAN TAHUN 2019, 2 PENERIMA PENDANAAN PENGABDIAN MASYARAKAT 2020, dan 10 Proposal yang Lolos REVIEW PENDANAAN PENELITIAN LANJUTAN DI PERGURUAN TINGGI TAHUN ANGGARAN 2020. Adapun detail lengkap nya sebagai berikut :

Nomor : B/87/E3/RA.00/2020 tanggal 28 Januari 2020

Lampiran : 4 (Empat) Berkas

Hal : Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020

Yth.

1. Rektor/ Direktur/ Ketua Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta

2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s/d XIV

Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7/E1/KPT/ 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penetapan Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2020, Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8/E1/KPT/ 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penetapan Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020, dan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9/E1/KPT/ 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penetapan Hasil Review Pendanaan Penelitian Tahun Anggaran 2020, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat tahun anggaran 2020 sebagai berikut:

1. Penerima Pendanaan Penelitian di Perguruan Tinggi Non-PTNBH Usulan Tahun 2019 (Lampiran 1),

2. Penelitian Kontrak Tahun Jamak 2019-2021 yang dilanjutkan pendanaannya (Lampiran 2),

3. Penerima Pendanaan Pengabdian Kepada Masyarakat (Lampiran 3)

Kami informasikan bahwa penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2020 adalah pengusul yang proposalnya dinyatakan lolos seleksi, dan yang bersangkutan atau institusi telah memenuhi kewajiban sebagai berikut:

1. Mengunggah laporan kemajuan sampai dengan tahun 2019;

2. Mengunggah laporan akhir sampai dengan tahun 2019;

3. Melaksanakan seluruh tahapan seleksi sebagaimana disebutkan dalam Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi Edisi XII Revisi Tahun 2019 untuk skema penelitian desentralisasi bagi Perguruan Tinggi klaster Mandiri, Utama, dan Madya sesuai dengan hasil klasterisasi tahun 2019;

4. Melaksanakan Monitoring dan Evaluasi penelitian secara daring sebagaimana surat Direktur DRPM dengan Nomor B/969/E3.1/RA.06/2019;

5. Mengunggah berkas kelengkapan seminar hasil bagi pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat sampai dengan tahun 2019; 6. Tidak sedang dalam status tugas belajar baik untuk ketua maupun anggota, kecuali anggota pada skema Penelitian Pascasarjana;

7. Pendanaan penelitian diberikan dengan menperhatikan kuota berdasarkan h-index peneliti, kecuali untuk skema Penelitian Pascasarjana yang tidak dihitung sebagai kuota;

8. Hanya menjadi ketua di satu judul Pengabdian kepada Masyarakat, untuk pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat tahun yang baru.

Adapun penelitian Penelitian Kontrak Tahun Jamak 2019-2021 yang dilanjutkan pendanaannya merupakan penelitian yang telah dinyatakan layak berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pada tahun 2019. Apabila ada penerima pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagaimana tercantum pada lampiran ternyata tidak memenuhi salah satu dari ketentuan di atas, atau pelanggaran terhadap ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII Revisi Tahun 2019 maka pendanaannya dapat ditinjau kembali.

Berkenaan dengan hal tersebut, DRPM mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2020. DRPM mengucapkan terimakasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi, bagi pengusul yang belum mendapatkan pendanaan tahun ini dapat mengusulkan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2021. Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi di atas kepada nama-nama yang tercantum pada lampiran di Perguruan Tinggi masing-masing.

Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Untuk penelitian, diterapkan kontrak tahun tunggal dan kontrak tahun jamak. Kontrak tahun tunggal digunakan untuk kontrak penelitian yang pendanaannya hanya 1 (satu) tahun, adapun kontrak tahun jamak digunakan untuk kontrak penelitian yang pendanaannya lebih dari 1 (satu) tahun.

2. Kontrak dilakukan secara berjenjang. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kontrak dilakukan antara DRPM dengan Ketua LP/LPPM/LPM/Direktur Politeknik, adapun untuk Perguruan Tinggi Swasta kontrak dilakukan melalui Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) masing – masing wilayah.

3. Pencairan dana penelitian dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu secara sekaligus dan secara bertahap;

4. Untuk Pengabdian kepada Masyarakat di tetapkan kontrak tahun tunggal bagi semua skema dan pencairannya dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap.

5. Para penerima pendanaan Penelitian akan diminta untuk mengunggah perbaikan proposal dan RAB sesuai dengan dana yang diterima. Informasi lebih rinci terkait pengunggahan perbaikan proposal akan disampaikan kemudian.

6. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman: http://simlibtamas.ristekdikti.go.id.

Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, bersama ini kami kirimkan Daftar Isian (Lampiran 4). Kami mohon Daftar Isian tersebut dapat diisi dan segera dikirim melalui email ke alamat tudrpm.ristekbrin@gmail.com, untuk Penelitian CC ke alamat email terapanriset@gmail.com dengan subjek Data Kontrak Penelitian dan untuk Pengabdian Masyarakat CC ke alamat email ppm.drpmristekbrin@gmail.com dengan subjek Data Kontrak Pengabdian, paling lambat tanggal 10 Februari 2020. Untuk PTS tidak perlu mengirimkan daftar isian karena Kontrak akan dilakukan dengan LLDIKTI Wilayah masing – masing.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.

Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat,

 

 

Ocky Karna Radjasa

NIP 196510291990031001

Berikut Kami Rinci Dosen Universitas Muhammadiyah Ponorogo yang mendapatkan hibah penelitian dan pengabdian dari dikti sebagai berikut :

  • PENERIMA PENDANAAN PENELITIAN PERGURUAN TINGGI NON-PTNBH USULAN TAHUN 2019 berjumlah 6 Proposal yakni:
    1. Ketua : Ir. FADELAN, M.T. NIDN: 0709056101 Judul Penelitian : “Penerapan Metode TIG Brazing Untuk Penyambungan Logam Beda Jenis Antara Cemented Carbide dan Baja Karbon”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. Durasi Penelitian 2 Tahun.
    2. Ketua : Rizal Arifin, M.Si., Ph.D. NIDN: 0720098701 Judul Penelitian : ” Penerapan metode semantik untuk mendeteksi informasi hoaks berbahasa Indonesia pada media twitter ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. Durasi Penelitian 2 Tahun
    3. Ketua : Rizal Arifin, M.Si., Ph.D. NIDN: 0720098701 Judul Penelitian : ” Studi Pengaruh Penambahan Ni terhadap Perubahan Sifat Mekanik dan Termal Bahan Paduan TiAl Menggunakan Simulasi Dinamika Molekuler ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. Durasi Penelitian 2 Tahun
    4. Ketua : Rizal Arifin, M.Si., Ph.D. NIDN: 0720098701 Judul Penelitian : ” Penumbuhan Graphene pada Permukaan NiTi dengan Perhitungan Teori Fungsi Kerapatan ”  Skema : Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi. Durasi Penelitian 3 Tahun
    5. Ketua : SLAMET SANTOSO, S.E.,M.Si NIDN: 0718107001 Judul Penelitian : ” PENERAPAN SISTEM INFORMASI BERBASIS WEB SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA UMAT PADA LAZISMU PONOROGO ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. Durasi Penelitian 3 Tahun.
    6. Ketua : SYARIFAN NURJAN, S.Ag., M.A. NIDN: 0716077102 Judul Penelitian : ” Pengembangan Sistem Penanganan e-Delinkuen bagi Guru BK Ponorogo ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. Durasi Penelitian 3 Tahun.

 

  • PENERIMA PENDANAAN PENGABDIAN MASYARAKAT 2020 berjumlah 2 Proposal yakni :
    1. Ketua : ANGGA PRASETYO, S.T., M.Kom. NIDN: 0719088202 Judul Pengabdian : ” PKMS Penerapan Tata Kelola Sistem Kendali Cerdas Irigasi Lahan Kering Di Desa Tahunan Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan ”  Skema : PKMS. 
    2. Ketua : FAUZAN MASYKUR, S.T., M.Kom. NIDN: 0716038101 Judul Pengabdian : ” PKM Penerapan Internet Of Things Pada Budidaya Jamur Di Mlarak Kabupaten Ponorogo ”  Skema : PKM. 

 

  • PENETAPAN HASIL REVIEW PENDANAAN PENELITIAN LANJUTAN DI PERGURUAN TINGGI TAHUN ANGGARAN 2020 berjumlah 10 Proposal yakni :
    1. Ketua : FAUZAN MASYKUR, S.T., M.Kom. NIDN: 0716038101 Judul Penelitian : ” Rancang bangun Internet of Things (IoT) guna pengendalian suhu dan kelembapan menggunakan raspberry pi (studi kasus UMKM Jamur Tiram) ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. 
    2. Ketua : Dr. JULAN HERNADI, M.Si. NIDN: 0005076701 Judul Penelitian : ” PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN MATEMATIKA KELAS REMIDI UNTUK MENUMBUHKAN RASA PERCAYA DIRI SISWA KATEGORI LAGGARD ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. 
    3. Ketua :  Drs. RIDO KURNIANTO, M.Ag. NIDN: 0721046802 Judul Penelitian : ” Implementasi Penanaman Nilai-Nilai Pendidikan Islam pada Seni Reyog Ponorogo ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. 
    4. Ketua : Dr. BAMBANG HARMANTO, S.Pd, M.Pd. NIDN: 0023087101 Judul Penelitian : ” PENGEMBANGAN SISTEM PENINGKATAN KAPASITAS GURU PAUD DALAM MENGENALKAN BAHASA INGGRIS SEJAK DINI SEBAGAI UPAYA INTERNASIONALISASI REYOG PONOROGO ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. 
    5. Ketua : IDA WIDANINGRUM, Dra., M.Kom. NIDN: 0717046601 Judul Penelitian : ” Membangun Sistem Deteksi Plagiarisme Berbasis Bahasa Indonesia ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. 
    6. Ketua : Ir. Muh. Malyadi, M.M. NIDN: 0717116002 Judul Penelitian : ” Rancang Bangun Teknologi Gelombang Mikro untuk Pembuatan Biochar Berbasis Metode Torefaks ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. 
    7. Ketua : Dr. NURUL IMAN, Lc., M.HI. NIDN: 0704027201 Judul Penelitian : ” Pengembangan Sistem Administrasi dan Manajemen eWaqfuna Pada Nadzir Wakaf Ponorogo ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. 
    8. Ketua : RESTU MUFANTI , S.Pd, M.Pd. NIDN: 0713018003 Judul Penelitian : ” Pengembangan dan Penerapan Tes Bahasa Inggris Bagi Penutur Asing ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. 
    9. Ketua : Drs. RUDIANTO, M.Ag. NIDN: 0715046402 Judul Penelitian : ” Kebo bule sebagai media penyebaran Islam di Ponorogo ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. 
    10. Ketua : Dr. SULTON, M.Si. NIDN: 0014086501 Judul Penelitian : ” PENGEMBANGAN WAYANG GOLEK REOG PONOROGO UNTUK MENANAMKAN PENDIDIKAN KARAKTER CINTA TANAH AIR SEJAK USIA DINI ”  Skema : Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi. 

Untuk lebih lengkapnya bisa di download di sini :

Surat Pengumuman Penerima Hibah Dikti 2020

Lampiran 1 Penelitian Baru

Lampiran 2 Penelitian Lanjutan

Lampiran 3 Pengabdian Baru

Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2020 dari Ristek Dikti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas