IKHTIAR Peningkatan Paten dan Paten Sederhana UMPO

Hari ini (7/3/2023) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Ponorogo mengadakan workshop pengusulan drafting pengajuan paten dan paten sederhana guna menunjang karya dosen di lingkup Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Menurut Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya. Sedangkan Setiap invensi berupa produk atau alat yang baru dan mempunyai nilai kegunaan praktis disebabkan karena bentuk, konfigurasi, konstruksi atau komponennya dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk paten sederhana.

Terdapat 3 perpedaan yang signifikan menurut Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yakni :

  1. Paten diberikan untuk invensi yang baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Sementara paten sederhana diberikan untuk setiap invensi baru, pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri. Paten sederhana diberikan untuk invensi yang berupa produk yang bukan sekadar berbeda ciri teknisnya, tetapi harus memiliki fungsi/kegunaan yang lebih praktis daripada invensi sebelumnya yang disebabkan bentuk, konfigurasi, konstruksi, atau komponennya yang mencakup alat, barang, mesin, komposisi, formula, senyawa, atau sistem. Paten sederhana juga diberikan untuk invensi yang berupa proses atau metode yang baru.;
  2. Klaim paten sederhana dibatasi dengan satu klaim mandiri, sedangkan paten jumlah klaimnya tidak dibatasi.;
  3. Progres teknologi dalam paten sederhana lebih simpel daripada progres teknologi dalam paten.

Workshop Penyusunan Drafting Pengajuan Paten dan Paten Sederhana Universitas Muhammadiyah Ponorogo tahun 2023 diadakan via zoom : s.id/patenumpo23 Bersama Pemateri : Prof. Dr. Muji Setyo, M.T. dari Universitas Muhammadiyah Magelang. Dilansir di website universitas Muhammadiyah magelang, Pak muji (panggilan Prof. Dr. Muji Setyo, M.T.) memiliki Paten sejumlah 8 dari tahun 2012 sampai tahun 2017. Dengan portfolio sedemikian rupa pak muji sangan cocok untuk mendampingi dosen UMPO dalam hal penyusunan drafting paten dan paten sederhana. Berdasarkan data dari Sentraki Universitas Muhammadiyah Ponorogo, terdapat 10 paten yang mayoritas masih dalam status pemeriksaan substantif.

 

Redaksi : Dimas Rega / LPPM UMPO

IKHTIAR Peningkatan Paten dan Paten Sederhana UMPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas