Selamat Datang Di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Ponorogo
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat adalah satuan kerja pelaksana akademik yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengembangan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Lembaga ini dipimpin oleh Ketua Lembaga yang diangkat serta diberhentikan oleh dan bertanggung jawab kepada Rektor. Atasan langsung LPPM adalah rektor yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dalam koordinasi Wakil Rektor III.
Tugas Pokok dan fungsi LPPM Unmuh Ponorogo adalah :
Menyusun renstra, renop, rencana kerja, dan pelaporan program LPPM;
Mengembangkan sistem dan menyelenggarakan program-program penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penerbitan, dan jurnal ilmiah
Mengendalikan penyusunan program kerja dan rencana opeasional bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penerbitan, publikasi ilmiah, dan HaKI.
Mengendalikan pelaksanaan bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penerbitan, publikasi ilmiah, dan HaKI
Membentuk dan mengembangkan pusat-pusat studi berbasis disiplin keilmuan
Mengembangkan sistem dan mengoordinasikan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN);
Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka pelaksanaan program-program LPPM
Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penerbitan, publikasi ilmiah, dan HaKI;
Melaksanakan pembinaan dan monitoring evaluasi pekerjaan bawahannya;
Menyediakan dan mengelola database BKM untuk penjaminan mutu institusi;
Menyediakan dan mengelola database LPPM untuk penjaminan mutu institusi
Menyusun laporan tahunan dan laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan.
LPPM-19-Juli-2019 – Bertempat di Ruang VIP RM Bale Rasa Ponorogo Sentra KI Universitas Muhammadiyah Ponorogo menyelenggarakan “Pelatihan Drafting Paten” yang{...}
Diumumkan tanggal 8 Maret 2023 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi, Universitas{...}
Matching Fund adalah bentuk nyata dukungan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Republik Indonesia untuk penciptaan kolaborasi dan{...}