ABOUT LPPM
Rizal Arifin, Ph.D. (Ketua)
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) adalah satuan kerja pelaksana akademik yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengembangan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai Ketua Lembaga, diangkat serta diberhentikan oleh dan bertanggung jawab kepada Rektor. Atasan langsung LPPM adalah rektor yang dalam pelaksanaan tugasnya berada dalam koordinasi Wakil Rektor I. Di Lembaga ini, terdapat 3 divisi yakni Divisi Penelitian, Divisi Pengabdian Kepada Masyarakat, Divisi Penerbitan Buku, Jurnal dan HaKI.
Know More