SURAT EDARAN
Nomor : 157/VI.4/PM/2020
Tentang
KULIAH KERJA NYATA (KKN)
TAHUN 2020
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan instruksi pemerintah dalam menghadapi bencana nasional wabah Covid-19 yang belum kondusif dan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 sampai saat ini belum di perkenankan mengadakan aktivitas kelompok skala besar serta hasil rapat LPPM dengan Wakil Rektor III pada tanggal 5 Juni 2020. Disampaikan hal-hal sebagai berikut:
-
Pelaksanaan KKN diundur yang semula direncanakan bulan Agustus 2020 menjadi tanggal 19 Desember 2020 s.d 17 Januari 2021
-
Masa Pembayaran KKN tahun 2020 diperpanjang sampai dengan tanggal 10 Agustus 2020.
Demikian edaran ini kami buat untuk menjadikan perhatian.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
untuk teknis pembayaran tetap sama dengan sebelumnya, atau bisa dilihat dilink berikut -> https://lppm.umpo.ac.id/2020/05/14/edaran-teknis-pembayaran-kkn-2020/
untuk mendownload pengumuman resminya silahkan klik link dibawah ini :