PENGUMUMAN
Assalamu’alaikumWr. Wb.
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Universitas Muhammadiyah Ponorogo semester VI (enam) tahun akademik 2019/2020 yang akan mengikuti KKN, yaitu KKN Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Persyarikatan, KKN Muhammadiyah Asiyiyah (KKNMAs). Berkaitan dengan hal tersebut, perlu
kami sampaikan hal – hal berikut :
A. Ketentuan Umum Peserta KKN PPM dan Persyarikatan Universitas Muhammadiyah Ponorogo :
- Telah menempuh minimal 90 sks
- Membayar biaya KKN PPM dan Persyarikatan sebesar Rp. 850.000 di kantor BAPK, pembayaran paling lambat tanggal 5 Mei 2020
- Telah mengikuti Kegiatan Pondok Almanar atau Baca Tulis Al-Qur’an atau Ibadah Praktis
- Mengisi formulir pendaftaran secara online pada laman : bit.ly/kknumpo20, dengan melampirkan/mengupload :
- Scan transkrip nilai
- Scan/foto bukti pembayaran
- Foto dengan proporsi 3×4 berwarna
- Scan fotocopy sertifikat pondok Almanar atau baca tulis Al-Qur’an atau ibadah praktis yang telah dilegalisir oleh BP3DI
Catatan : file bisa berupa pdf / jpg.
5. Pelaksanaan KKN tanggal 28 Juli 2020 s.d. 30 Agustus 2020
B. Ketentuan khusus untuk KKN Muhammadiyah Aisyiyah (KKNMAs) :
- KKNMAs adalah kegiatan KKN bersama seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah
yang dikoordinir Majelis DIKTI PP Muhammadiyah - KKNMAs Tahun 2020 akan dilaksanakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
- Universitas Muhammadiyah Ponorogo akan mengirimkan satu kelompok dengan jumlah maksimal 5 mahasiswa. Oleh karena itu, jika jumlah pendaftar lebih dari 5 orang akan dilakukan seleksi
- Peraturan dan tata tertib pelaksanaan mengikuti aturan panitia KKNMAs
- Biaya KKN Muhammadiyah Aisyiyah (KKNMAs) menunggu ketentuan dari Majelis DIKTI PP Muhammadiyah
- Peserta akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 1.500.000,-/mahasiswa yang digunakan untuk biaya transport PP Ponorogo – Lombok
- Pelaksanaan tanggal 28 Juli – 6 September 2020
Atas perhatian saudara disampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Untuk Edaran KKN 2020 berupa File bisa di download di link dibawah ini :
Dikarenakan semakin merebaknya Covid-19 di Indonesia umumnya dan Ponorogo Khusunya maka kami dari LPPM menerbitkan pengumuman tambahan dan bisa di download di bawah ini :
Pengumuman KKN terkait Covid-19
Nara Hubung : 0812 4913 6012
Admin LPPM