internal

PENETAPAN PENERIMA HIBAH INTERNAL 2024

  Nomor : 31/VI.4/PN/2024                                                                                                           15  Sya’ban  1445 H Lamp   : 1 bendel                                                                                                                       28   Februari  2024 M Hal      : Surat Penetapan Penerima Hibah  Internal Tahun 2023/2024   Yth, Dekan FAI Dekan FISIP Dekan FKIP Dekan F. Ekonomi Dekan F. Teknik Dekan FIK Dekan F. Hukum Direktur PPS Universitas Muhammadiyah Ponorogo   Assalamu’alaikum Wr. Wb.   Diberitahukan dengan hormat bahwa LPPM telah melaksanakan seleksi proposal Hibah Internal untuk pendanaan tahun Akademik 2023/2024. Bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima Hibah Internal Universitas Muhammadiyah Ponorogo tahun Akademik 2023/2024 sebagaimana terlampir. Adapun mekanisme pencairan dana hibah akan dilakukan melalui kontrak kerja antara LPPM dengan Peneliti dan Pelaksana Pengabdian. Hal-hal yang terkait dengan mekanisme pencairan dana dan pelaksanaan hibah akan di infokan kemudian. Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.   Wassalamu’alaikum Wr.Wb.   Mengetahui :                                                                           Wakil Rektor I,                                                                               Dr. Bambang Harmanto, S.Pd. M.Pd. NIK. 197108232005011001     Ketua LPPM,         Rizal Arifin, M.Si.,Ph.D. NIK. 19870920 201204 12   Tembusan Yth: Rektor Wakil Rektor I Wakil Rektor II BAPK LINK SURAT PENETAPAN DAN LAMPIRAN PENELITIAN INTERNAL 2024LINK SURAT PENETAPAN DAN LAMPIRAN PkM INTERNAL 2024

PERPANJANG!!! Penelitian dan Pengabdian Internal

Penelitian internal di Universitas Muhammadiyah Ponorogo diikuti oleh dosen tetap yang telah memiliki NIDN. Bagi dosen yang sudah mendapatkan hibah dari Kemenristek Dikti sebagai ketua, tidak boleh mengajukan proposal penelitian internal.Hal ini adalah upaya untuk memberikan kesempatan kepada yang belum mendapatkan dana hibah penelitian. Apabila dosen tersebut mengajukan proposal Kemenristek Dikti pada tahun berjalan sebagai ketua dan kemudian didanai, maka wajib bagi dosen tersebut mengundurkan diri sebagai ketua dan digantikan oleh salah satu anggotanya. Penelitian Internal ada dua macam yaitu penelitian kompetitif, dan penelitian penugasan. Peneliti terdiri dari 1 orang ketua dan 2 orang anggota. Anggota bisa berasal dari program studi atau fakultas yang sama ataupun dari program studi atau fakultas lain, sehingga merupakan kerjasama lintas program studi atau fakultas. Penelitian juga harus melibatkan mahasiswa minimal sebanyak 2 orang mahasiswa. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Ponorogo menjadi pengelola kegiatan pengabdian mulai dari proses mengajukan proposal, review proposal, pelaksanaan, monitoring, dan pelaporan hasil serta luaran yang diharapkan. Pengabdian internal di Universitas Muhammadiyah Ponorogo diikuti oleh dosen tetap yang telah memiliki NIDN. Bagi dosen yang sudah mendapatkan hibah dari Kemenristek Dikti / Riset MU / Skema Hibah Eksternal, tidak boleh mengajukan proposal pengabdian internal. Hal ini adalah upaya untuk memberikan kesempatan kepada yang belum mendapatkan dana hibah pengabdian. Apabila dosen tersebut mengajukan proposal Kemenristek Dikti / Riset MU / Hibah Pengabmas Eksternal pada tahun berjalan sebagai ketua dan kemudian didanai, maka wajib bagi dosen tersebut mengundurkan diri sebagai ketua dan digantikan oleh salah satu anggotanya. Unggah Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Diperpanjang sampai Hari Kamis, 25 Mei 2023. Dimohon untuk dosen yang belum melakukan unggah laporan kemajuan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk segera mengunggah laporan di website sirip.umpo.ac.id

CATAT TANGGALNYA, Laporan Penelitian dan Pengabdian Internal UMPO

Pelaporan untuk skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat internal Universitas Muhammadiyah Ponorogo segera dilaksanakan pada tanggal-tanggal sebagai berikut: Bapak / Ibu Dosen Universitas Muhammadiyah Ponorogo yang dinyatakan lolos pendaan skema penelitian dan pengabdian kepada masyarakat internal bisa unggah pelaporannya di link sirip.umpo.ac.id dengan masuk ke akun masing-masing. Pelaksanaan seminar hasil akan dibuat series, yakni dengan ada yang luring dan ada yang daring. Untuk pemilihan akan dipilih oleh tim LPPM. Informasi lebih lanjut berkenaan dengan seminar hasil akan akan kami publikasi kemudian hari. Besar harapan kami (LPPM), bapak/ibu dosen unggah pelaporan tepat waktu di laman sirip.umpo.ac.id. Jika ada kendala lebih lanjut segera hubungi admin LPPM. Redaksi : Dimas Rega / LPPM UMPO

Pengumuman Penetapan Penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Internal Tahun 2020

LPPM-12-februari-2020 – Dengan telah selesainya proses review proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat internal non-penugasan tahun 2020. Maka kami umumkan kepada bapak ibu dosen universitas muhammadiyah ponorogo daftar penerima hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat internal non-penugasan tahun 2020 sebagai berikut : Penerima Hibah Penelitian Internal 2020 (non-penugasan) Penerima Hibah Pengabmas Internal 2020 (non-penugasan) untuk teknis pencairan dan penandatanganan MoU akan di infokan kemudian. (dm) Official Media Sosial Support Facebook Twitter Instagram Youtube

Sarasehan Jurnal Universitas Muhammadiyah Ponorogo Tahun 2020

Previous Next LPPM – 29-Januari-2020 – Pengelola Jurnal Universitas Muhammadiyah Ponorogo lagi lagi mengadakan sarasehan jurnal ilmiah di lingkup universitas muhammadiyah ponorogo. Yang Spesial dari sarasehan jurnal kali ini adalah adanya diskusi tentang “Publikasi Internasional” yang diisi oleh Arief Budiono, S.H.,M.H yang juga merupakan dosen dari prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo dan praktisi publikasi internasional. Setelahnya yang bikin berbeda juga di sarasehan ini membahas tentang struktural panitia “Kampung Jurnal” yang diadakan di Universitas Muhammadiyah Ponorogo pada bulan Maret 2020 Mendatang.  Acara sarasehan jurnal ini dihadiri kurang lebih 12 perwakilan dari pengelola jurnal di unmuh ponorogo. Dalam acara ini dihadiri langsung oleh Ketua LPPM yakni Rizal Arifin, M.Si., Ph.D yang juga membuka acara sarasehan ini. Dan selanjutnya diadakan diskusi Publikasi Internasional kemudian dilanjut pembentukan Panitia Kampung Jurnal Unmuh Ponorogo yang mana disepakati Rochmat Aldy Purnomo, M.Si menjadi Ketua pada acara Kampung Jurnal tersebut. Acara selesai pukul 11.00 Wib dengan lancar dan meghasilkan banyak keputusan yang bisa membuat jurnal ilmiah unmuh ponorogo menuju akreditasi tertinggi.amin.(dm) Official Media Sosial Support Facebook Twitter Instagram Youtube

Scroll to top
en_USEnglish