Pengumuman Baru

Pemutakhiran Data pada SINTA

Dalam rangka pemberian bantuan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2025 berdasarkan klasterisasi perguruan tinggi, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Pimpinan Perguruan Tinggi dimohon untuk menginformasikan kepada para dosen untuk memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi:• Scopus ID, Garuda ID untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi secara mandiri (khusus  Web of Science akan dilakukan sinkronisasi oleh DRTPM);• Data kekayaan intelektual;• Produk dan prototipe;• Revenue generating (hasil kekayaan intelektual, produk, dan prototipe);• Buku 2. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dimohon untuk memutakhirkan data penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (pendanaan internal, eksternal, luar negeri/internasional);  3. Verifikator SINTA (Perguruan Tinggi dan LPPM) agar melakukan verifikasi dan validasi data secara akurat;  4. Klasterisasi perguruan tinggi tahun 2025 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2021 hingga 2023.   5. Data kinerja perguruan tinggi diidentifikasi dalam 6 (enam) kriteria utama sebagai berikut:   (1) Kelembagaan; (2) Sumber Daya Manusia; (3) Penelitian; (4) Pengabdian kepada Masyarakat; (5) Publikasi; (6) Kekayaan Intelektual;  6. Panduan pemutakhiran data pada SINTA dapat diunduh melalui laman dashboard SINTA. 7. Pemutakhiran data pada SINTA dapat dilakukan hingga 20 Oktober 2024.  Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.  Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat,ttdM. Faiz SyuaibNIP 196708311994021001

Call of Proposal Program Dana Padanan Tahun 2025

Call of Proposal Dirjen Diktiristek kembali membuka penerimaan proposal Program Dana Padanan Tahun 2025. Terkait dengan penerimaan proposal Program Dana Padanan Tahun 2025, kami sampaikan informasi sebagai berikut:1.⁠ ⁠Proposal Program Dana Padanan Tahun 2025 telah dapat diusulkan oleh Insan Dikti melalui platform kedaireka.id mulai tanggal 1 s.d 31 Oktober 2024.2.⁠ ⁠Buku panduan dan informasi lengkap terkait Program Dana Padanan Tahun 2025 dapat diakses pada platform kedaireka.id mulai tanggal 1 Oktober 2024. Informasi lebih lengkap terdapat dalam surat terlampir. Mohon kiranya informasi ini dapat disebarluaskan kepada Insan Dikti dan Program Studi di instansi masing-masing. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih. Salam Hangat,Sekretariat Program Dana Padanan Tahun 2024

Pengumuman Perpanjangan Periode Pengkinian Data Luaran Penelitian DRTPM

Berkenaan dengan surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0791/E5/DT.05.00/2024 tanggal 15 Agustus 2024 perihal Pengkinian Data Luaran Penelitian, dengan ini kami sampaikan bahwa Batas akhir Pengkinian Data Luaran Penelitian yang sebelumnya tanggal 16 September 2024 diperpanjang hingga tanggal 22 September 2024 pukul 12.00 WIB.  Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Bapak/Ibu Ketua LPPM untuk dapat memberitahukan kepada dosen penerima pendanaan Program BOPTN Penelitian Tahun Anggaran 2023 di lingkungan perguruan tinggi masing-masing sesuai dengan Panduan Teknis Pengkinian Data Luaran Penelitian tahun Anggaran 2023 yang terdapat pada Lampiran. Demikian kami sampaikan untuk dapat ditindaklanjuti. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terimakasih.

Wajib Hadir! Rapat Persiapan Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian DRTPM untuk Semua Ketua

Penting! Undangan Rapat Persiapan Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian DRTPM untuk ketua peneliti dan pelaksana pengabdian universitas muhammadiyah ponorogo Yth. Seluruh Peneliti dan Pengabdi Masyarakat Penerima Dana DRTPM Sehubungan dengan akan berakhirnya periode pelaporan kemajuan penelitian dan pengabdian masyarakat yang didanai DRTPM, kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i untuk menghadiri rapat persiapan pengunggahan laporan. Tujuan Rapat: Waktu dan Tempat: (terlampir) Hal-hal yang perlu dipersiapkan: Mari bersama-sama memastikan kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Pemberitahuan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Internal Penelitian DRTPM TA 2024

Sehubungan dengan surat Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0964/E5/AL.04/2024 pada tanggal 6 September 2024 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan, dengan ini kami sampaikan informasi tentang monitoring dan evaluasi (monev) internal program penelitian tahun anggaran 2024 sebagai berikut:  1. Ketua LP/LPM/LPPM di Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Akademik dimohon untuk melakukan monev internal kepada seluruh penerima pendanaan penelitian DRTPM tahun anggaran 2024 di lingkungan institusi masing-masing.  2. Pelaksanaan penilaian monev internal dilakukan dengan menugaskan minimal 1 (satu) orang reviewer yang ditunjuk oleh Perguruan Tinggi dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Pimpinan yang berwenang untuk satu judul penelitian;  3. Panduan pelaksanaan monitoring dan evaluasi internal penelitian serta kriteria reviewer perguruan tinggi dapat dilihat pada Lampiran 1;  4. Bagi Perguruan Tinggi yang tidak memiliki reviewer internal dengan kriteria sebagaimana tertera di Lampiran 1, maka dapat menugaskan reviewer dari institusi lain;  5. Pelaksanaan dan unggah hasil penilaian monev selambat-lambatnya 30 hari dari batas akhir unggah laporan kemajuan.  6. Unggah hasil penilaian monev dengan menyertakan surat pengantar hasil pelaksanaan monev dapat diunggah pada laman bima.kemdikbud.go.id;

Detik-detik Akhir! Siap-siap Unggah Laporan DRTPM Anda

Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan DRTPM Dikti 2024 dengan batas akhir kewajiban mengunggah laporan kemajuan : 1. Program Penelitian tanggal 30 September 2024 2. Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap I Tanggal 23 September 2024 3. Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II Tanggal 23 September 2024 Terkait dengan hal tersebut mohon dapat diperhatikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Untuk Program Penelitian, pelaksana mengunggah Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 80% melalui laman BIMA. 2. Untuk Program Pengabdian kepada Masyarakat, Program Diseminasi Teknologi dan Inovasi, Program Diseminasi Inovasi Seni, serta Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe pelaksana mengunggah laporan penggunaan anggaran 80%, laporan kemajuan, serta dokumen lainnya sesuai dengan panduan masing-masing program melalui laman BIMA. 3. Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana mengunggah revisi proposal. 4. LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis di Perguruan Tinggi dapat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) internal sesuai dengan ketentuan pada panduan masing-masing program. 5. Hasil penilaian monev internal Program Penelitian Tahun Anggaran 2024 diunggah pada laman BIMA selambat-lambatnya 30 hari dari batas akhir unggah laporan kemajuan dengan menyertakan surat pengantar hasil pelaksanaan monev internal dari LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya. 6. Hasil penilaian monev internal Program Pengabdian kepada Masyarakat, Program Diseminasi Teknologi dan Inovasi, Program Diseminasi Inovasi Seni, dan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2024 diunggah pada laman BIMA selambat-lambatnya 7. hari dari batas akhir unggah laporan kemajuan dengan menyertakan surat pengantar hasil pelaksanaan monev internal dari LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya. Tim Redaksi : Dimas / LPPM

Upaya UMPO untuk capai IKU PT Unggul

(Kamis, 7 Desember 2023) Mahasiswa semester 7 Fakultas Teknik dan Program Studi Pendidikan Matematika mengikuti Workhsop Penyusunan Luaran Skirpsi yang diadakan di Ruang Seminar Lantai 4 UMPO. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, M.Hum. Penulisan artikel ilmiah bukan sesuatu yang asing bagi seorang mahasiswa maupun dosen. Namun, menghasilkan artikel ilmiah yang layak untuk terbit di jurnal terindeks nasional barulah itu luar biasa. Workshop ini sangatlah penting demi untuk membekali para mahasiswa dalam melaksanakan penyusunan luaran hasil skripsi yang mereka kerjakan. Selain materi penyusunan luaran skripsi, kegiatan ini juga ditambah penyampaian  materi mengarahkan proposal riset mahasiswa pada luaran dalam bentuk artikel publikasi di jurnal bereputasi. Mahasiswa diberkan wawasan tentang pentingnya publikasi hasil riset sehingga dapat bermanfaat bagi peneliti lain dan masyarakat. Harapan dari kegiatan ini adalah peningkatan jumlah penelitian dan publikasi yang dihasilkan dosen dan mahasiswa untuk mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) menuju perguruan tinggi yang unggul. Redaksi : Hanifa / LPPM UMPO

Melalui Pelatihan Batik Ciprat, Penyandang Disabilitas di Desa Karangpatihan Menjadi Berdaya Bersama Universitas Muhammadiyah Ponorogo dan Mitra.

Ponorogo, 19 Oktober 2023 – Universitas Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) bersama dengan Universitas Sebelas Maret Solo (UNS Solo) dan Universitas Primagraha Serang telah menggelar sebuah acara bersejarah di Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Acara ini bertajuk “Implementasi Pembelajaran Batik Ciprat bagi Penyandang Disabilitas” yang berlangsung pada hari Rabu, 19 Oktober 2023, mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB di Rumah Harapan Mulya Desa Karangpatihan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini menjadi wujud nyata kolaborasi yang erat antara tiga perguruan tinggi ternama di Indonesia. Dr. Rochmat Aldy Purnomo, M.Si., Ketua Pengabdi dari Universitas Muhammadiyah Ponorogo, menjadi salah satu inisiator acara yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian penyandang disabilitas dalam menghasilkan karya seni batik ciprat. Acara tersebut turut dihadiri oleh Eko Mulyadi, S.IP., Kepala Desa Karangpatihan Balong, yang memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Terlihat antusiasme masyarakat setempat, di mana sekitar 15 orang dari lingkup desa menghadiri acara ini. Enam pemateri dari tiga perguruan tinggi berbeda membagikan pengetahuan mereka kepada peserta. Materi yang disajikan berfokus pada teknik pemasaran di era global, serta praktek batik ciprat untuk penyandang disabilitas. Ketua LPPM UMPO, Rizal Arifin, M.Si., Ph.D., turut serta dalam acara ini, membantu memandu peserta dalam memahami konsep dan praktik batik ciprat yang inklusif. Acara ini menggarisbawahi pentingnya inklusi sosial dan ekonomi bagi penyandang disabilitas. Dengan keterampilan batik ciprat, mereka diharapkan dapat menghasilkan pendapatan sendiri dan lebih mandiri dalam kehidupan sehari-hari. Selain memberikan manfaat langsung bagi penyandang disabilitas, acara ini juga mengukuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi sebagai bentuk nyata komitmen mereka dalam berkontribusi positif terhadap masyarakat. Ini adalah langkah maju yang membawa perubahan positif bagi Desa Karangpatihan dan sekitarnya. Tim Redaksi : Dimas Rega / LPPM

Monev Internal DRTPM di UMPO Dihadiri Full Team

Hari ini (20/9/2023), lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LPPM) universitas muhammadiyah ponorogo berdasarkan edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI), melakukan monitoring dan evaluasi internal yang dilakukan di ruang meeting lantai 2 gedung rektorat universitas muhammadiyah ponorogo. Tim penerima hibah DRTPM ini dihadiri oleh full team. Kegiatan monitoring dan evaluasi internal tahun ini di review oleh 5 reviewer yang sudah tersertifikasi nasional. Kegiatan monitoring dan evaluasi internal DRTPM tahun 2023 ini dimulai pukul 8 pagi dan berakhir pukul 12 siang. Monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam pengelolaan hibah penelitian dan pengabdian masyarakat yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Langkah-langkah berikut dapat membantu dalam melakukan monitoring dan evaluasi yang efektif terhadap proyek-proyek hibah tersebut: 1. Penyusunan Rencana Monitoring dan Evaluasi (M&E): Pertama-tama, perlu disusun rencana M&E yang jelas sejak awal pengajuan hibah. Rencana ini harus mencakup indikator kinerja, tujuan proyek, sasaran, dan metode evaluasi yang akan digunakan. 2. Pemantauan Progres Proyek: Tim pengelola hibah harus secara rutin memantau progres proyek-proyek yang mendapatkan hibah. Hal ini bisa dilakukan melalui laporan berkala dari penerima hibah, kunjungan lapangan, atau pertemuan evaluasi berkala. 3. Pengumpulan Data dan Informasi: Data dan informasi terkait proyek-proyek hibah perlu dikumpulkan secara teratur. Ini mencakup laporan keuangan, laporan teknis, serta data kinerja yang sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan. 4. Evaluasi Kualitatif dan Kuantitatif: Evaluasi proyek hibah sebaiknya mencakup aspek kualitatif dan kuantitatif. Selain mengukur pencapaian angka, juga perlu mengevaluasi dampak sosial, lingkungan, atau ekonomi yang dihasilkan oleh proyek-proyek tersebut. 5. Evaluasi Terhadap Penggunaan Dana: Penting untuk memastikan bahwa dana hibah digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Ini melibatkan audit keuangan dan verifikasi pengeluaran. 6. Keterlibatan Stakeholder: Stakeholder yang relevan, seperti penerima hibah, institusi pendidikan, dan masyarakat yang terlibat dalam proyek, sebaiknya terlibat dalam proses evaluasi. Pendapat dan masukan mereka dapat menjadi informasi berharga. 7. Pengambilan Tindakan Korektif: Hasil evaluasi harus digunakan untuk mengidentifikasi masalah atau hambatan dalam proyek-proyek hibah dan mengambil tindakan korektif yang diperlukan untuk memastikan pencapaian tujuan. 8. Pelaporan dan Diseminasi: Hasil monitoring dan evaluasi sebaiknya dilaporkan secara transparan kepada pihak yang berkepentingan, termasuk publik. Ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan memberikan pembelajaran bagi proyek-proyek di masa depan. 9. Penyusunan Laporan Akhir: Setelah proyek selesai, penting untuk menyusun laporan akhir yang merinci pencapaian, dampak, pelajaran yang dipetik, dan rekomendasi untuk proyek-proyek selanjutnya. 10. Evaluasi Program Hibah Secara Keseluruhan: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI juga perlu melakukan evaluasi keseluruhan terhadap program hibah yang telah diberikan, untuk menilai efektivitas program tersebut dan memutuskan apakah program ini harus diteruskan atau diperbaiki. Penting untuk diingat bahwa Monev Internal harus menjadi proses yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam seluruh siklus kehidupan program atau proyek. Ini memungkinkan organisasi atau tim proyek untuk mengidentifikasi perbaikan yang diperlukan dan memastikan bahwa sumber daya digunakan dengan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Monitoring dan evaluasi yang efektif akan membantu memastikan bahwa hibah penelitian dan pengabdian masyarakat dari Kemendikbud RI memberikan hasil yang diharapkan dan memberikan manfaat yang signifikan bagi pendidikan tinggi dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Redaksi : Dimas Rega / LPPM UMPO

TERIMAKASIH untuk KKN Tahun 2023, Selamat berjumpa di KKN tahun selanjutnya.

“Pertemuan dengan senyum manis terasa, Di bawah cahaya bulan yang bersinar merasa. Namun perpisahan, sungguhlah pilu hati, Air mata berlinang, seiring malam yang berlalu pergi.” Dalam dunia ini, sebuah pertemuan pasti akan ada perpisahan. KKN Reguler UMPO tahun 2023 yang dijalankan pada bulan Agustus 2023, yang mana diikuti oleh kurang lebih 475 Mahasiswa yang tersebar di 9 Kecamatan dan 20 Desa di Kabupaten Ponorogo. Peserta KKN tahun ini (2023) berasal dari 6 fakultas di lingkup Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Senin(4/9/2023), diadakan penutupan dan pembagian hadiah untuk peserta yang menjadi juara dalam kegiatan kkn tahun ini. Acara tersebut diatas, dihadiri oleh para DPL dan ketua kelompok atau perwakilan 1 kelompok KKN serta para wakil rektor UMPO. Pada kegiatan kali ini, wakil rektor 1 Universitas Muhammadiyah Ponorogo yakni Dr. Bambang Harmanto, M.Pd. mengungkapkan rasa bangga beliau kepada para peserta dan DPL KKN yang telah mengabdikan dirinya ke masyarakat sehingga berguna untuk masyarakat. Dengan demikian, membantu universitas Muhammadiyah ponorogo dalam hal branding dan pengenalan universitas di masyarakat luas. Ungkapan terimakasih juga diberikan beliau kepada panitia kali ini yang bisa menyiapkan sedemikian rupa agar KKN tahun 2023 ini berjalan lancar dan sesuai dengan rencana awal. Dalam kegiatan penutupan dan pembagian hadiah kali ini, terdapat kelompok yang mendapatkan juara. Berikut juara-juara dalam kegiatan KKN tahun 2023, JUARA GELAR PRODUK ZONA TIMUR JUARA 1 : DESA KUPUK KECAMATAN BUNGKAL JUARA 2 : DESA PAGER KECAMATAN BUNGKAL JUARA 3 : DESA MRICAN DUKUH TRENCENG KECAMATAN JENANGAN JUARA GELAR PRODUK ZONA BARAT JUARA 1 : DESA KARANGAN KECAMATAN BADEGAN JUARA 2 : DESA NONGKODONO KECAMATAN KAUMAN JUARA 3 : DESA POKO KECAMATAN JAMBON BEST OF THE BEST VIDEO TIKTOK JUARA 1 : DESA PAGERUKIR KECAMATAN SAMPUNG JUARA 2 : DESA NONGKODONO KECAMATAN KAUMAN JUARA 3 : DESA KUPUK KECAMATAN BUNGKAL “𝗧𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗸𝗮𝘀𝗶𝗵 mahasiswa, DPL, panitia, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat yang telah terlibat dalam KKN UMPO 2023. Mohon maaf jika selama KKN UMPO berlangsung masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan. Sampai jumpa di KKN UMPO berikutnya.” Ungkap Ketua Panitia KKN Redaksi : Dimas Rega / LPPM

Scroll to top
en_USEnglish