PkM DRTPM

Wajib Hadir! Rapat Persiapan Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian DRTPM untuk Semua Ketua

Penting! Undangan Rapat Persiapan Pengunggahan Laporan Kemajuan Penelitian dan Pengabdian DRTPM untuk ketua peneliti dan pelaksana pengabdian universitas muhammadiyah ponorogo Yth. Seluruh Peneliti dan Pengabdi Masyarakat Penerima Dana DRTPM Sehubungan dengan akan berakhirnya periode pelaporan kemajuan penelitian dan pengabdian masyarakat yang didanai DRTPM, kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i untuk menghadiri rapat persiapan pengunggahan laporan. Tujuan Rapat: Waktu dan Tempat: (terlampir) Hal-hal yang perlu dipersiapkan: Mari bersama-sama memastikan kelengkapan dan ketepatan waktu pelaporan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Detik-detik Akhir! Siap-siap Unggah Laporan DRTPM Anda

Pemberitahuan Batas Waktu Pengunggahan Laporan Kemajuan DRTPM Dikti 2024 dengan batas akhir kewajiban mengunggah laporan kemajuan : 1. Program Penelitian tanggal 30 September 2024 2. Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap I Tanggal 23 September 2024 3. Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap II Tanggal 23 September 2024 Terkait dengan hal tersebut mohon dapat diperhatikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Untuk Program Penelitian, pelaksana mengunggah Laporan Kemajuan dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) 80% melalui laman BIMA. 2. Untuk Program Pengabdian kepada Masyarakat, Program Diseminasi Teknologi dan Inovasi, Program Diseminasi Inovasi Seni, serta Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe pelaksana mengunggah laporan penggunaan anggaran 80%, laporan kemajuan, serta dokumen lainnya sesuai dengan panduan masing-masing program melalui laman BIMA. 3. Pengisian laporan kemajuan dapat dilaksanakan setelah pelaksana mengunggah revisi proposal. 4. LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis di Perguruan Tinggi dapat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) internal sesuai dengan ketentuan pada panduan masing-masing program. 5. Hasil penilaian monev internal Program Penelitian Tahun Anggaran 2024 diunggah pada laman BIMA selambat-lambatnya 30 hari dari batas akhir unggah laporan kemajuan dengan menyertakan surat pengantar hasil pelaksanaan monev internal dari LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya. 6. Hasil penilaian monev internal Program Pengabdian kepada Masyarakat, Program Diseminasi Teknologi dan Inovasi, Program Diseminasi Inovasi Seni, dan Program Bantuan Biaya Luaran Prototipe Tahun Anggaran 2024 diunggah pada laman BIMA selambat-lambatnya 7. hari dari batas akhir unggah laporan kemajuan dengan menyertakan surat pengantar hasil pelaksanaan monev internal dari LP/LPM/LPPM/Lembaga sejenis lainnya. Tim Redaksi : Dimas / LPPM

Tips Sukses dalam Pengabdian DRTPM 2024 ala Prof Yus Mochamad Cholily

Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan perubahan mindset dalam pelaksanaan ekosistem pengabdian kepada masyarakat yang berkelanjutan bagi dosen Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Ponorogo menggelar kegiatan Workshop Penulisan Proposal Pengabdian Masyarakat DRTPM 2024 pada tanggal 19 Desember 2023 melalui zoom meeting dengan pembicara Prof. Dr. Yus Mochamad Cholily, M.Si (Guru Besar UMM). Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 75 peserta dari berbagai instansi seperti UNIDA, UMPP dan ITBAD Lamongan. Wakil Rektor 1 UMPO, Dr. Bambang Harmanto,S. Pd, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan untuk memberikan panduan praktis dalam menyusun proposal pengabdian. Diharapkan setiap dosen dapat meningkatkan kualitas proposal mereka untuk mendukung pengabdian yang berdampak kepada Masyarakat. Workshop kemudian dilanjutkan dengan materi workshop yang disampaikan oleh Prof. Dr. Yus Mochamad Cholily, M.Si. Beberapa poin menarik yang diangkat dalam materi workshop antara lain: •           Strategi Penyusunan Proposal: Prof Yus membahas strategi penyusunan proposal pengabdian yang dapat meningkatkan peluang mendapatkan hibah dari Kemendikbud Dikti. •           Proses Reviewer dan Seleksi Kelayakan Proposal: Pemaparan mengenai proses reviewer proposal dan seleksi kelayakan, termasuk eligibility, kelayakan administrasi, substansi, dan anggaran. •           Kesalahan Umum dalam Proposal: Prof Yus menjelaskan beberapa kesalahan umum pada proposal, seperti kesalahan dalam sistem, format proposal, penulisan daftar pustaka, dan batasan jumlah kata. Ditemukan satu saja ketidaksesuaian => proposal tidak lolos uji substansi Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung dengan narasumber.  Penutupan acara dilakukan dengan harapan agar para dosen dapat mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dalam menyusun proposal pengabdian yang berkualitas. Redaksi : Hanifa / LPPM UMPO

Scroll to top
en_USEnglish